×
Ad

PKB Bentuk Satgas Prabowonomics, Kawal Kebijakan Prabowo

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Kamis, 13 Agu 2026 18:01 WIB
PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa, di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)
Jakarta -

PKB melalui organisasi sayapnya, Panji Bangsa, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa. Satgas tersebut didirikan Panji Bangsa sebagai tindak lanjut dari arahan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk mengawal kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto.

"Kami menyatakan pada hari ini, Kamis tanggal 13 Agustus 2026 Dewan Komando Pusat Panji Bangsa mendeklarasikan Satuan Tugas (Satgas) Prabowonomics Panji Bangsa," kata Ketum DKP Panji Bangsa PKB, Rivqy Abdul Halim, dalam deklarasinya di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

Rivqy mengatakan Satgas Prabowonomics Panji Bangsa akan mengawal program Prabowo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung. Satgas juga disebut akan memastikan pelaksanaan program strategis Prabowo terlaksana secara transparan dan akuntabel.

"Oleh sebab itu, sebagai Satuan Tugas Prabowonomics Panji Bangsa akan melaksanakan tugas sebagai berikut, mendukung secara utuh arah kebijakan dan program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat dapat merasakan dampak dan manfaat secara langsung. Memastikan pelaksanaan program strategis Presiden Prabowo Subianto terlaksana," ujarnya.

Rivqy menunjuk Ahmad Riyadi sebagai Ketua Satgas dan Ragil Setyo Cahyono sebagai Sekretaris Satgas. Dalam paparannya, Ahmad Riyadi menjelaskan pihaknya akan melakukan dua agenda.

"Yang pertama, menjelaskan dari hulu substansi program dan kebijakan strategis Prabowonomics dalam sektor ekonomi. Yang kedua adalah memastikan implementasi program populis yang selama ini dijalankan oleh Presiden Prabowo itu dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan," kata Riyadi.




(rfs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork