Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar kejadian viral challenge atau tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) diproses secara hukum. Pramono mengatakan telah meminta jajaran Pemprov DKI menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Tadi saya sudah langsung kemarin kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pramono menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi, terlebih kegiatan tersebut berlangsung di Ancol, yang merupakan kawasan yang difasilitasi oleh Pemprov DKI.
"Yang paling penting adalah satu, ini nggak boleh terjadi lagi. Siapa pun yang mengadakan acara, apa lagi di tempat yang difasilitasi oleh atau tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol," ujarnya.
Pramono mengakui pihak Ancol kemungkinan tidak mengetahui adanya challenge tersebut. Namun dia menilai tanggung jawab tetap perlu dilakukan karena kejadian berlangsung di kawasan Ancol.
"Walaupun saya tahu pasti Ancol nggak tahu sama sekali dengan peristiwa ini, tetapi apa pun kan ini terjadi di Ancol," jelasnya.
(bel/rfs)