Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar kejadian viral challenge atau tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) diproses secara hukum. Pramono mengatakan telah meminta jajaran Pemprov DKI menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Tadi saya sudah langsung kemarin kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pramono menegaskan kejadian serupa tidak boleh kembali terjadi, terlebih kegiatan tersebut berlangsung di Ancol, yang merupakan kawasan yang difasilitasi oleh Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling penting adalah satu, ini nggak boleh terjadi lagi. Siapa pun yang mengadakan acara, apa lagi di tempat yang difasilitasi oleh atau tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol," ujarnya.
Pramono mengakui pihak Ancol kemungkinan tidak mengetahui adanya challenge tersebut. Namun dia menilai tanggung jawab tetap perlu dilakukan karena kejadian berlangsung di kawasan Ancol.
"Walaupun saya tahu pasti Ancol nggak tahu sama sekali dengan peristiwa ini, tetapi apa pun kan ini terjadi di Ancol," jelasnya.
Pramono menegaskan akan mengambil sikap tegas terhadap pihak yang dinilai memainkan isu agama dalam kegiatan tersebut. "Kita nggak ada kata maaf untuk orang yang Jakarta yang sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali," lanjutnya.
Sebelumnya, viral video challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras dalam kegiatan musik The Sounds Project Vol 9 di Ancol pada 7-9 Agustus 2026.
Dalam video yang beredar, peserta diminta mengikuti tantangan hafalan Al-Qur'an. Hadiah yang ditawarkan dalam challenge tersebut berupa minuman keras. Kejadian itu kemudian menuai sorotan karena membawa materi keagamaan ke dalam aktivitas promosi minuman keras.
Simak juga Video: Polisi: Challenge Hafalan Al-Qur'an Demi Miras Diduga Inisiatif Pengunjung










































