Seorang wanita berinisial R ditemukan tewas tergantung di sebuah kontrakan di kawasan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Korban sempat dikira bunuh diri, tapi penyelidikan mengungkap korban ternyata dibunuh pacarnya, pria berinisial A.
Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan korban ditemukan tewas tergantung pada Selasa, 19 Mei 2026. Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
"Penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya posisi tubuh korban yang ditemukan dalam keadaan tergantung, tetapi telapak kaki korban masih menyentuh lantai," kata Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (11/8/2026).
Berawal dari kecurigaan itu, polisi tidak berhenti pada dugaan awal bahwa korban bunuh diri. Polisi pun melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk melakukan pengecekan CCTV, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri komunikasi antara korban dan sejumlah pihak.
"Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan seorang pria berinisial A," terang Indra Waspada.
Komunikasi tersebut terjadi pada Minggu (17/5) atau dua hari sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Dalam komunikasi tersebut, A mengajak korban bertemu di salah satu minimarket di daerah Bitung, Cikupa.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap komunikasi tersebut dan mencocokkannya dengan rekaman CCTV serta informasi lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik mengarah kepada seorang laki-laki berinisial A. Kemudian pada Sabtu, 1 Agustus 2026, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap A dan langsung menetapkannya sebagai tersangka serta menahannya.
"Dari hasil pemeriksaan dan pencocokan, A akhirnya mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut," ucap Indra Waspada.
Indra menyebut pelaku nekat membunuh karena korban menuntut dinikahi lantaran sedang hamil.
"Namun Tersangka yang telah berkeluarga tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut," ujar Indra.
(aik/mea)