Seorang pria berinisial ISL (36) ditangkap warga karena mencuri telepon seluler di wilayah Kecamatan Parung dan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Pelaku sempat dikejar-kejar oleh warga.
"Polsek Parung Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dua unit telepon genggam di wilayah Kecamatan Ciseeng dan Kecamatan Parung," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Kamis (6/8/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (6/8) siang. Maman mengatakan pelaku menggasak telepon genggam milik korban yang ditaruh di dashboard sepeda motor.
"Terduga pelaku diamankan warga di sekitar Pos Polisi Perempatan Ciseeng setelah dikejar oleh korban dan masyarakat usai diduga mengambil sebuah handphone yang tersimpan di dashboard sepeda motor milik korban," jelasnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian. Menerima laporan warga, petugas segera menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
(rdh/rfs)