Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara acara atau event organizer (EO) fun walk and run yang ramai diprotes peserta. Pemkot mem-blacklist EO tersebut.
"Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan tidak merekomendasikan/mencoret event organizer (EO) tersebut untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan di wilayah Kota Tangerang Selatan," ujar Kepala Bidang Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangsel, Deden Umaidi, saat dihubungi, Senin (3/8/2026).
Deden mengatakan Pemkot Tangsel tidak pernah menjalin kerja sama dengan EO tersebut. Dia mengatakan EO itu telah merugikan Pemkot Tangsel karena memasang logo Pemkot Tangsel dalam promosi acara.
"Bahwa penggunaan logo Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Selatan pada materi publikasi bahwa hal tersebut merupakan kekeliruan dari pihak penyelenggara," jelas dia.
"Belum melakukan koordinasi dan komunikasi secara tuntas sebelum mencantumkan logo sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," sambungnya.
(tsy/haf)