×
Ad

KPK Bakal Kembangkan Perkara DJKA Medan, Telah Gelar Perkara

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 31 Jul 2026 21:26 WIB
Foto: Achmad Taufik Husein (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

KPK berencana melakukan pengembangan dari hasil penuntutan perkara korupsi proyek jalur rel Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) wilayah Medan. Para terdakwa kasus itu sendiri telah divonis oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Jadi begini memang gelar apa persidangan yang DJKA Medan kan sudah selesai. Ini kami laporkan bahwa beberapa waktu yang lalu sudah ada proses ekspose atau gelar perkara pengembangan penuntutan kalau istilah di kami," ucap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Taufik menyebut hasil persidangan telah ditelaah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dilaporkan ke Pimpinan KPK. Sudah dilakukan gelar perkara juga untuk pengembangan dari hasil persidangan itu.

"Tentunya nanti itu merupakan hasil-hasil fakta-fakta persidangan yang kemudian ditelaah oleh tim JPU, kemudian dilaporkan ke pimpinan dan tindak lanjutnya adalah seperti apa nanti di hasil forum ekspose tadi," ujarnya.




(ial/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork