Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menanggapi laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait ucapan 'kayak sirkus' saat rapat dengan Kemendagri. Tak jadi masalah, Deddy mempersilakan KWP melaporkan dirinya ke MKD DPR.
"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," kata Deddy kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Deddy mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum terkait laporan tersebut.
"Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," ujar dia.
KWP sebelumnya resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR. Laporan terkait pernyataan 'kayak sirkus' yang dilontarkan Deddy saat rapat dengan Kemendagri diliput oleh wartawan.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan kode etik anggota Dewan. Pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang.
(dwr/rfs)