Jaksa KPK heran mendengar alasan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), saat menjadi saksi sidang kasus suap dan gratifikasi. Bayu mengaku tak nyaman soal amplop, tapi empat kali menerima amplop berisi duit dari pihak kargo.
"Ada empat kali seingat Saksi?" tanya jaksa KPK M Takdir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2027).
"Seingat saya empat kali, karena yang kelima saya tolak di bulan awal Februari di hari Senin atau apa saya, seingat saya, saya tolak," jawab Bayu.
Jaksa bertanya mengapa baru menolak pada pemberian kelima. Bayu berdalih dirinya sudah tak nyaman sejak awal.
"Ini kaitan dengan satu ditolak ini ya. Di pemahaman saya, empat kali mau, satu ditolak, tanggung banget loh tuh, Pak. Nah, kenapa?" tanya jaksa Takdir.
"Dari awal sebenarnya sudah, sudah mulai nggak nyaman aja," jawab Bayu.
(kuf/haf)