Mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah penyeberangan jalan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Polisi mendalami dugaan mobil mewah tersebut menggunakan pelat yang tak sesuai dengan peruntukannya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi mengenai dugaan penggunaan pelat tak sesuai peruntukan yang digunakan oleh mobil Alphard tersebut. Ojo pun akan memanggil pengemudi mobil Alphard untuk mengonfirmasi mengenai kendaraan tersebut.
"Jadi saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard," kata kata Ojo saat dihubungi detikcom, Kamis (23/7/2026).
Dalam foto dan video yang beredar di media sosial (medsos), Alphard berwarna hitam itu menggunakan nomor polisi (nopol) D-1828-XHQ. Saat dicek di situs Bapenda Jabar, nopol tersebut terdata untuk mobil Daihatsu berwarna silver metalik.
Polisi juga akan memanggil satpam yang sempat cekcok dengan sopir Alphard tersebut. Keduanya akan dikonfrontasikan.
"Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," jelasnya.
Ojo menjelaskan, pemanggilan terhadap kedua belah pihak akan dilakukan pada Jumat (24/7) dan Senin (27/7) pekan depan. Dia mengatakan kedua pihak akan diminta keterangan terkait peristiwa yang terjadi.
(lir/jbr)