Sembilan kepala daerah, termasuk yang terbaru Bupati Langkat Syah Afandin, tertangkap tangan atau kena OTT KPK. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memandang para kepala daerah korupsi karena punya sifat serakah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman awalnya mengaku tidak setuju ketika korupsi para kepala daerah dikaitkan dengan besaran gaji. Menurutnya, gaji para kepala daerah besar hingga Rp 200 juta setiap bulan.
"Kalau pendapatan, jangan salah lo ya, besar. Betul gaji pokok segala macam hanya Rp 7 juta, tapi kepala daerah itu dapat tunjangan operasional. Biaya penunjang operasional ada lagi gitu. Dan segala hal itu bisa sampai Rp 200-an juta loh per bulan," kata Boyamin saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
"Jadi nggak kecil juga gajinya, sudah tinggi loh. Kalau dihitung-hitung bahkan bantuan rumah tangga, tunjangan transportasi, itu besar kalau di ini, ya Rp 100-an juta sampai Rp 200-an juta," lanjut dia.
Boyamin juga mengatakan segala keperluan para kepala daerah tersebut diurus oleh negara. Mulai pembantu rumah tangga hingga fasilitas.
"Nah, mestinya tidak korupsi, wong apa-apa gampangnya sudah diurusi negara. Sakit juga diurusi negara. Pembantu rumah tangga aja ART, asisten rumah tangga juga diurusi negara. Rumah segala macam diurusi negara kok gitu kan. Jadi sudah selain duit, ada semua fasilitas diurusi negara, kepala daerah itu harusnya tidak korupsi gitu," ucap dia.
(maa/idn)