Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh atau Ninik mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha saat bertugas di IGD RS Leona, Kefamenanu. Ninik memastikan PKB sudah siapkan sanksi disiplin jika kadernya terlibat intimidasi.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Ninik kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Ninik menegaskan tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Terlebih, salah satu pihak yang diduga terlibat, Norbertus Tubani, merupakan kader PKB.
"Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," ujarnya.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan Norbertus Tubani tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai. Karena itu, Ninik menyatakan PKB akan segera memanggil Nobertus Tubani untuk dimintai keterangan.
"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," imbuhnya.
(maa/rfs)