×
Ad

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Bos PT JN Ditunda

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 26 Jun 2026 13:57 WIB
Sidang praperadilan kasus PT JN (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Sidang praperadilan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie, ditunda. Sidang ditunda karena KPK selaku termohon tidak hadir.

"Ada surat dari Termohon meminta penundaan dua pekan. Bagaimana?" kata hakim tunggal PN Jaksel, Agus Darwanta, saat membuka sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

Kuasa hukum Adjie, Ryan Muhammad, mengaku keberatan dengan penundaan dua pekan. Dia meminta penundaan hanya satu pekan.

Hakim kemudian memutuskan sidang praperadilan ditunda sampai pekan depan. Sidang akan digelar lagi pada 3 Juli.




(tsy/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork