×
Ad

Saksi Ungkap Ucapan Dirjen Bea Cukai soal Importir: Tak Dibinasakan tapi Dibina

Mulia Budi - detikNews
Senin, 08 Jun 2026 19:51 WIB
Sidang kasus bea cukai (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI periode September 2024-Januari 2026, Rizal, mengungkap ucapan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi soal para pengusaha importir. Rizal mengatakan Djaka memerintahkan agar para importir dibina, bukan dibinasakan.

Hal itu disampaikan Rizal saat menjadi saksi kasus suap importasi barang pada Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/6/2026). Terdakwa dalam sidang ialah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Mulanya, jaksa mendalami Rizal soal pertemuan di hotel kawasan Jakarta pada Juli 2025. Rizal mengatakan pertemuan itu dihadiri para pengusaha importir dan Djaka Budhi.

"Jadi waktu itu kita bertemu lantas dari beberapa orang, ada beberapa orang di situ. Saya lupa pastinya siapa saja karena saya nggak banyak yang kenal juga ya," kata Rizal.

"Sebelum ke sana Pak. Tadi saksi 'kita'. Kita ini siapa?" tanya jaksa KPK Takdir.

"Saya ada, Sisprian ada, Pak Gatot Heru ada," jawab Rizal.

"Djaka ada?" tanya jaksa.

"Pak Djaka ada," jawab Rizal.




(mib/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork