×
Ad

Kilas Balik

Gerombolan Tikus Diadili, Didampingi Pengacara Saat Sidang

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 10 Mei 2026 12:59 WIB
Ilustrasi Tikus (Getty Images/iStockphoto/Stefan Rotter)
Jakarta -

Proses hukum peradilan biasanya hanya diterapkan untuk manusia. Namun, siapa sangka, pada abad ke-16, gerombolan tikus pernah menjalani sidang hukum karena mencuri.

Dikutip dari buku The Criminal Prosecution and Capital Punishment of Animals (1906) karya Edward Payson Evans, sekitar tahun 1508, ada kejadian di Kota Autun, Prancis. Ada peristiwa jelai atau biji-bijian sereal yang baru saja dipanen petani hancur.

Gerombolan tikus menjadi tertuduh dalam kasus ini. Para tikus pun diadili di pengadilan gerejawi Autun atas tuduhan serius. Gerombolan tikus dijerat dengan tuduhan melakukan tindakan melawan hukum karena memakan dan menghancurkan jelai di provinsi tersebut.

Pengaduan resmi diajukan oleh kehakiman, pejabat, atau wakil uskup yang menjalankan yurisdiksi dalam kasus-kasus seperti itu.

Mereka juga memanggil 'para pelaku' untuk hadir pada hari sidang. Dalam perkara ini, seorang pengacara bernama Bartholomew Chassenée ditunjuk sebagai pengacara gerombolan tikus tersebut.

Bartholomew Chassenée secara serius menjalankan tugasnya sebagai pengacara. Dia tahu, kliennya, gerombolan tikus ini, dikenal kerap menghancurkan jelai. Oleh karena itu, Chassenée terpaksa menggunakan berbagai macam manuver hukum. Dia melakukan pembelaan berlarut-larut hingga mengajukan keberatan teknis.

Dia berharap para tikus yang duduk sebagai terdakwa itu lolos dari jeratan hukum. Paling tidak, hukuman hakim untuk mereka diringankan.




(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork