×
Ad

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi Hari Ini

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 10 Mei 2026 11:29 WIB
Bareskrim Polri mengamankan WNA di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, karena terkait dugaan aktivitas judi online (judol). (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi akan memindahkan 321 warga negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), ke kantor Imigrasi hari ini. Mereka akan menjalani pemeriksaan urusan imigrasi.

"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2026).

Dia mengatakan 321 WNA itu akan dipindah ke tiga fasilitas Imigrasi. Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan. Dia mengatakan Polri terus berkoordinasi dengan Imigrasi.

"Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," tuturnya.




(rdh/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork