321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi Hari Ini

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi Hari Ini

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 10 Mei 2026 11:29 WIB
Bareskrim Polri mengamankan WNA di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, karena terkait dugaan aktivitas judi online. (Dok. Istimewa)
Bareskrim Polri mengamankan WNA di perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, karena terkait dugaan aktivitas judi online (judol). (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi akan memindahkan 321 warga negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), ke kantor Imigrasi hari ini. Mereka akan menjalani pemeriksaan urusan imigrasi.

"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5/2026).

Dia mengatakan 321 WNA itu akan dipindah ke tiga fasilitas Imigrasi. Sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan. Dia mengatakan Polri terus berkoordinasi dengan Imigrasi.

"Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," tuturnya.

Sebelumnya, Polri telah menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi online (judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA itu berasal dari berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkap bahwa para WNA itu terttangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5).

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).

Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah habis masa berlakunya.

Berikut ini asal negara para WNA tersebut:

- Vietnam: 228 orang
- China: 57 orang
- Myanmar: 13 orang
- Laos: 11 orang
- Thailand: 5 orang
- Malaysia: 3 orang
- Kamboja 3 orang.

Tonton juga video "Polisi Temukan 75 Situs Judol yang Dikelola WNA di Jakbar"

Halaman 2 dari 2
(rdh/haf)


Berita Terkait