Kasus mobil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, menabrak siswa SD hingga tewas masih berjalan di kepolisian. Kini polisi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026), sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, mobil yang dikendarai Mursidi dengan pelat nomor A-1633-BF tiba-tiba langsung menabrak kerumunan siswa yang sedang jajan.
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad mengatakan mobil melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Setiba di lokasi, mobil tersebut oleng ke kanan dan menabrak kerumunan siswa yang sedang berada di depan sekolah.
"Kita menjelaskan terkait kecelakaan lalu lintas di depan SDN Sukaratu 5, yang melibatkan kendaraan Toyota Innova hitam yang dikendarai oleh saudara Ahmad Mursidi, yang menabrak kerumunan anak sekolah yang ada di depan SD," kata AKP Surya, Kamis (30/4).
Ada sembilan orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Semua korban mayoritas merupakan siswa, sedangkan dua orang lainnya pedagang dan sales. Saat itu, satu orang siswa dilaporkan tewas.
Ketika mengemudi, di tubuh Ahmad Mursidi terpasang selang oksigen. Yang bersangkutan mengalami sakit diabetes.
(dek/dek)