Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, telah selesai diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan kelalaian kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang. Sidang tuntutan akan digelar pekan ini.
"Untuk pembuktian sudah selesai, kemudian untuk tuntutan bisa 2 hari?" tanya Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
"Diusahakan Kamis, Yang Mulia," jawab jaksa.
Sidang tuntutan digelar pada Kamis (7/5). Sedangkan sidang putusan dijadwalkan digelar pada Rabu (20/5).
"Karena mengingat Mei ini banyak libur ya, terus penahanan Saudara habis tanggal 2 Juni. Jadi kita selesaikan. Nah, kalau ini Kamis tanggal 7, pleidoi kurang satu Minggu?" tanya hakim.
(mib/haf)