KPK menjadwalkan sejumlah pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK memanggil Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal (MRW) pada hari ini.
"Hari ini Kamis (23/4), KPK menjadwalkan saksi dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA - Kementerian Perhubungan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
"MRW, ASN - Direktur Jenderal Perkeretaapian sejak Desember 2022," tambahnya.
Selain itu, KPK memanggil Staf Direktur Prasarana Kereta Api Direktorat Prasana Perkertaapian sekaligus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Kementerian Perhubungan Dicky Hendrik Kusbiantoro dan Kepala BPTD kelas II Sumatera Selatan Nurhadi Unggul Wibowo. Belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan ini.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih," tuturnya.
(ial/isa)