Gubernur Banten, Andra Soni, meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi penggunaan energi dan belanja operasional. Ia menginstruksikan agar kantor dan lingkungan Pemprov Banten menghemat listrik serta penggunaan bahan bakar fosil.
Menurut Andra, kebijakan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Andra Soni juga mengingatkan pentingnya penghematan energi di lingkungan perkantoran sebagai bagian dari budaya kerja baru ASN.
"Penggunaan listrik harus menjadi perhatian. Pastikan saat meninggalkan ruangan, lampu dan AC dimatikan. Ini langkah sederhana, namun berdampak besar dalam menyikapi situasi global saat ini," ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, kondisi global saat ini memberikan tekanan terhadap harga energi serta ketidakpastian ekonomi dunia yang berimbas hingga ke daerah.
"Langkah kita adalah penghematan penggunaan energi serta upaya efisiensi terkait kegiatan-kegiatan yang masih bisa ditunda, guna mengoptimalkan program yang berdampak langsung kepada masyarakat," kata Andra.
Pemprov Banten juga tengah melakukan pemetaan kendaraan dinas serta kajian transformasi kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
"Saat ini kita belum ada pengadaan terkait kendaraan listrik. Tapi suatu hari nanti, itu adalah sebuah keniscayaan. Khususnya untuk kendaraan kepentingan publik seperti truk sampah yang sudah berusia puluhan tahun," ungkapnya.
Meski ada efisiensi, ia menekankan bahwa setiap program pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta didukung dengan pola kerja yang adaptif dan berbasis digital.
"Serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun," katanya.
Tonton juga video "Gubernur Banten Kecewa Oknum Kadin Cilegon Palak Proyek Rp 5 T"
(aik/whn)