Polisi menangkap dua pengedar obat keras ilegal tramadol di Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu menyamar sebagai ustaz saat proses penangkapan.
"Tersangka W (22) dan J (20), saya jadinya menyamar jadi Pak Ustaz tadi," kata Zalukhu, Kamis (16/4/2026).
Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB tadi di sekitar Terminal Laladon. Selain menangkap dua pengedar, polisi menciduk dua pembeli.
"Unit Reskrim Polsek Dramaga telah mengamankan dua orang diduga pelaku penjual obat keras daftar G tanpa izin berupa tramadol dan hexymer beserta dua orang pembeli," ujarnya.
(rdh/haf)