KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung dan Indramayu terkait penyidikan kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Ono mengaku dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Ya kita kan selama ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang-sidang pun saat ini sudah berjalan. Ya kita tunggu saja," ujar Ono saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung, seperti dilansir detikJabar, Rabu (15/4/2026).
Ono yang merupakan Ketua DPD PDIP itu mengatakan dirinya memiliki kewajiban untuk menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.
"Tapi intinya saya menghormati betul proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tentunya sebagai warga negara yang baik, harus menghormati dan kita akan lihat ya seperti apa," katanya.
Ono juga menyinggung bahwa berbagai hal terkait kasus tersebut telah disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada publik. Ia meminta agar semua pihak merujuk pada fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.
Saat disinggung soal namanya yang tidak tercantum dalam dakwaan, Ono meminta publik melihat langsung isi dokumen persidangan yang telah dibacakan.
"Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan (pihak swasta yang jadi tersangka). Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah," katanya.
Ia mengatakan tidak ada aliran dana yang diterimanya, baik secara pribadi maupun ke partai.
"Tapi dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran (dana) apapun yang masuk ke partai maupun ke saya," katanya.
Terkait penyitaan uang oleh KPK yang ditemukan dalam penggeledahan di Bandung. Ono kembali merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan oleh pihak kuasa hukumnya jika uang itu merupakan tabungan arisan milik istrinya.
"Ya kan kan sudah dijelaskan oleh kuasa hukum saya, seperti itu adanya," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sejumlah Dokumen Disita
(idh/dhn)