×
Ad

Rektor Paramadina Kritik PTN Terima Mahasiswa Jumlah Besar: Rusak Ekosistem

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 14 Apr 2026 16:30 WIB
Rektor Paramadina Didik J Rachbini. (Gibran/detikcom)
Jakarta -

Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai keadilan ekosistem pendidikan harus dijaga perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) harus dijaga. Didik menilai PTN yang melakukan penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar dan di luar batas kewajaran merusak ekosistem ini.

"Ketiadaan peran negara menghadapkan PTN dan PTS bersaing liberal. Yang satu mematikan yang lain (cut throat competition). Satu kata: terlalu, jika PTN masih terus memacu penerimaan mahasiswanya di luar kewajaran dalam jumlah besar. Praktik penerimaan mahasiswa seperti ini akan merusak ekosistem pendidikan tinggi dan menyingkirkan peran masyarakat, dalam hal ini PTS," kata Didik dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Didik menilai Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) serta DPR harus berperan menjaga ekosistem tersebut. Tanpa peran negara, PTN akan bertindak semena-mena, merusak peran PTS--UII, NU, dan Muhammadiyah--yang bahkan sudah berjalan sejak sebelum merdeka.

"Ekspansi jumlah mahasiswa di PTN tanpa kontrol berpotensi menciptakan ketimpangan struktural terhadap perguruan tinggi swasta (PTS), menekan keberlangsungan PTS, merusak peran masyarakat. Pembatasan jumlah mahasiswa PTN diperlukan untuk menciptakan keadilan di dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. Peran negara dan partisipasi masyarakat harus tetap eksis di dalam ekosistem tersebut," ujarnya.

Menurut Didik, sejauh ini Kemendikti sudah berbagi dana riset yang lebih adil bagi PTN dan PTN. Namun, PTN sudah lama memonopoli dana pendidikan dari negara maka sebaiknya peluang penghimpunan dana diserahkan kepada PTS.

Selama ini PTN, kata Didik, sebagai lembaga negara melakukan penghimpunan dana masyarakat di luar mekanisme APBN. Hal tersebut menurutnya harus dipertanggungjawabkan dan sebaiknya DPR meminta BPK melakukan secara khusus audit investigasi.

"Itu harus dipertanggungjawabkan dan sebaiknya DPR meminta BPK melakukan secara khusus audit investigasi. Jika PTN juga menghimpun dana dari masyarakat, maka dana dari APBN dibagi rata antara PTN dan PTS untuk semua aspek, seperti gaji dosen, gedung, perkuliahan, penelitian, laboratorium, dan pengabdian masyarakat. Karena itu, jika PTS menerima dana dari APBN, maka harus terbuka diaudit oleh pemerintah karena itu merupakan dana publik. Jadi untuk kebaikan ke depan harus ada audit investigasi terhadap PTHN yang melakukan penghimpunan dana masyarakat di luar APBN, yakni dari mahasiswa," ucap Didik.

Didik menyebut PTN sudah menikmati manfaat anggaran dari negara lebih setengah abad dan memiliki keunggulan struktural secara historis, karena sudah lama berperan. Jika melipatgandakan penerimaan dana dari negara dan dari masyarakat dengan menerima mahasiswa tanpa batas secara brutal maka peran masyarakat, organisasi masyarakat NU, Muhammadiyah dan lainnya dinilai akan tergusur.




(rfs/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork