×
Ad

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ini Daftarnya

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 13 Apr 2026 20:10 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Dok Istimewa)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi-rotasi ini dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

"Benar," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/4/2025).

Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Berdasarkan berkas yang dilihat detikcom, Jaksa Agung merotasi sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi. Mulai dari pulau Sumatera, Jawa, Bali, hingga Sulawesi.

Dalam surat mutasi itu Kajati Sumatera Utara diisi oleh Muhibuddin. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Muhibuddin menggantikan Harli Siregar, yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Kemudian, posisi Kajati Jawa Timur yang semula oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, kini digantikan oleh Abdul Qohar AF.

Qohar sebelumnya menjabat Kajati Sulawesi Tenggara. Adapun Agus Sahat kini ditugaskan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.




(ond/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork