Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penataan kabel semrawut di Ibu Kota segera masuk tahap pelaksanaan. Dia menyebut peraturan daerah (perda) terkait sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) sudah diteken.
"Jadi, SJUT untuk sarana kabel yang kita masukkan ke dalam ini, perdanya sudah saya tandatangani. Dan sekarang ini kita akan mulai fokus, konsentrasi untuk memasukkan kabel ke dalam," kata Pramono di DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4/2026).
Pramono menjelaskan, penataan kabel udara menjadi kabel bawah tanah merupakan bagian dari upaya merapikan wajah kota sekaligus meningkatkan keselamatan. Pasalnya, masih banyak ditemukan kabel menjuntai yang berisiko bagi pengguna jalan.
Meski demikian, Pramono mengingatkan proses penataan tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan waktu karena cakupan pekerjaan yang luas serta melibatkan banyak pihak.
"Ini memerlukan waktu, tidak bisa bim salabim semuanya akan selesai. Tetapi, Pemerintah DKI Jakarta telah mempunyai program untuk itu," ujarnya.
Pemprov DKI, lanjut Pramono, akan memprioritaskan wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi serta kawasan padat aktivitas. Dia berharap, dengan implementasi perda ini, persoalan kabel semrawut yang selama ini dikeluhkan warga dapat berangsur teratasi.
Simak juga Video 'Keluhan Warga soal Kabel Semrawut di Kuningan':
(bel/idn)