KPK menahan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji. Setelah ini, KPK bakal menelusuri peran-peran pihak lainnya.
"KPK masih akan menelusuri dugaan peran pihak lainnya," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026). Budi menjawab pertanyaan apa lagi yang akan diusut KPK usai menahan Yaqut.
Budi tak menjelaskan siapa pihak lain yang bakal diusut peran-perannya. Ketika ditanya apakah KPK bakal memanggil bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, Budi mengatakan pemanggilan bakal disesuaikan kebutuhan penyidik.
"Tentunya pemeriksaannya kembali, berdasar kebutuhan penyidikan," tutur Budi.
Budi tak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus kuota haji. "Kita tunggu perkembangannya," lanjutnya.
(isa/idn)