×
Ad

Penolakan Krematorium di Jakbar Berlanjut ke Gugatan Hukum

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 06 Mar 2026 20:02 WIB
Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di Jakbar belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal). Pembangunan disetop sementara. (Antara/Risky S)
Jakarta -

Penolakan warga terhadap krematorium di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), masih berlanjut. Warga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proyek pembangunan krematorium di Jalan Utan Jati.

Gugatan itu dilayangkan terhadap Wali Kota Jakarta Barat (Walkot Jakbar), Iin Mutmainnah. Warga menggugat pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) krematorium tersebut.

Untuk diketahui, proyek tersebut saat ini sudah disetop setelah ramai-ramai warga menggelar aksi protes pada Sabtu (21/2/2026) lalu. Warga mengungkapkan tak pernah diberi tahu akan adanya pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka

"Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan," ujar warga bernama Budiman Tandiono.

Izin proyek itu disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026. Namun, hingga saat itu, tidak terlihat adanya papan informasi atau plang izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi.




(dek/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork