×
Ad

Kejagung Didesak Kejar Riza Chalid Usai Kerry Divonis 15 Tahun Bui

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 27 Feb 2026 11:00 WIB
Foto: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi vonis 15 tahun terhadap anak buron Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza. Namun, Boyamin juga meminta Riza Chalid segera dipulangkan ke RI karena diduga sebagai aktor intelektual kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

"Saya menghormati putusan pengadilan atas Kerry dan kawan-kawan berkaitan dengan Tata Kelola Minyak Pertamina. Kerry dihukum 15 tahun dan yang lain-lain ada yang 8, ada 9. Prinsipnya kita hormati dan ini masih berproses, mereka masih bisa banding," kata Boyamin, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Ia menilai putusan tersebut sudah cukup tinggi karena mendekati tuntutan jaksa dan dinilai memenuhi rasa keadilan. Meski begitu, ia tetap meminta Kejaksaan Agung segera memulangkan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai buron.

"Saya meminta menuntut kepada Kejaksan Agung untuk segera serius memulangkan Riza Chalid," katanya.

Boyamin mengatakan jika Riza Chalid tak dipulangkan hingga lebaran, maka ia meminta agar Riza Chalid segera disidangkan in absentia pada bulai Mei atau April. Boyamin khawatir bila Riza Chalid tak segera disidangkan, sidangnya akan berlarut-larut hingga habis masa kadaluarsa.

"Pokoknya April-Mei lah sudah sidang in absentia. Dan saya sudah minta ini beberapa kali sebelumnya untuk sidang in absentia untuk Riza Chalid karena kerugian negaranya besar. Karena nanti kalau tidak sidang in absentia, terus molor-molor-molor sampai umur 18 tahun, kadaluarsa, maka menjadi timpang," katanya.

"Karena yang dianggap Rizal chalid ini kan aktor intelektualnya, diduga loh ya, diduga aktor intelektual, maka ya harus disidangkan. Karena tidak bisa dipulangkan, ya sudah sidang in absentia," tambahnya.

Ia menambahkan, jika pada bulan Mei belum disidangkan in absentia, Boyamin mengaku akan mengajukan gugatan perapradilan untuk memaksa Kejaksan Agung menyidangkan Riza Chalid secara in absentia atau memulangkan Riza Chalid.




(yld/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork