Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) mengawal jalannya sidang perdana praperadilan gugatan status tersangka oleh KPK terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Barisan Banser itu membubarkan diri usai Gus Yaqut menyelesaikan persidangan.
Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026), sejumlah Banser ini membentuk barisan di depan PN Jaksel. Mereka kompak mengenakan pakaian loreng lengkap dengan topi, sepatu boots, dan identitas bertuliskan Banser.
Terdengar pasukan Banser ini berselawat saat Gus Yaqut keluar dari PN Jaksel. Tampak Gus Yaqut menyalami simpatisan ini.
Mereka pun berfoto di gerbang Pengadilan Negeri Jaksel sesuai persidangan. Tampak yel-yel diperdengarkan dalam momen ini.
"Banser, Banser? Luar biasa," teriak massa di lokasi.
(dwr/fca)