Kasus pagar rumah milik Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), yang ditabrak mobil diselesaikan secara musyawarah. Pihak penabrak sepakat membayar kerusakan pagar.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (18/2) sekitar pukul 03.45 WIB. Pagar berwarna hitam yang ditabrak mobil jenis SUV itu terlihat mengalami beberapa kerusakan.
Pagar itu sempat dipindahkan di pos sekuriti rumah. Beberapa besi di pagar tersebut juga terlihat lepas dan batu fondasi penopang pagar juga terangkat.
Sesaat insiden tabrakan, HP (35) yang mengemudikan mobil jenis jeep Hyundai Santa FE sempat meminta penyelesaian lewat mediasi. HP menyatakan siap memperbaiki kerusakan pagar yang ditabraknya.
Kasus Selesai Lewat Mediasi
Pada hari yang sama, pengemudi mobil dengan perwakilan pihak JK melakukan mediasi. Hasilnya, disepakati pihak penabrak membiayai perbaikan pagar.
Insiden tabrakan itu selesai secara kekeluargaan dan tak dilanjutkan ke proses hukum. Perkara tersebut dihentikan karena sudah ada kesepakatan dalam mediasi.
"Hasilnya sementara pihak penabrak ingin memperbaiki kerusakan yang ada di sana," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, dilansir Antara, Kamis (19/2/2026).
(jbr/maa)