Wanita berinisial IR (22) diduga membacok tunangannya, MF (23), hingga tewas di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik. Setelah kejadian, pelaku menelepon layanan darurat 110 dan melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Dilansir detikJatim, Sabtu (3/10/2026), polisi kemudian melacak lokasi penelepon dan mendapati benar adanya kejadian tersebut. Pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Berawal dari telepon 110 yang dilakukan oleh pelaku (perempuan) terhadap korban (pasangan tunangan). Kemudian kami melakukan pengecekan terkait lokasi penelepon dan benar terjadi, yang berlokasi di Desa Randupadangan, perbatasan dengan Kecamatan Benowo, Surabaya," kata Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian berkoordinasi dengan tim identifikasi dan Satreskrim untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
Arif mengatakan pelaku telah diamankan polisi. Penyidik masih mendalami motif pembacokan tersebut.
"Tersangka sudah kami amankan. Untuk motif masih dilakukan pendalaman," pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.










































