Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS, Abdul Kadir, mengusulkan pembentukan dana abadi. Abdul Kadir menilai hal tersebut untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) BPJS.
"Ada satu usulan, Bu, untuk menjaga sustainability dari dana BPJS Kesehatan ini, apakah kita tidak memungkinkan untuk membuat semacam endowment fund, misalnya, Pak, dana abadi," kata Abdul Kadir dalam rapat bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dia mencontohkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memiliki dana abadi hingga ratusan triliun rupiah. Menurut dia, skema serupa dapat dimanfaatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LPDP saja mempunyai dana abadi sekian berapa ratus triliun yang dengan demikian untuk melakukan pembayaran dana BPJS Kesehatan ini tidak cuma bergantung pada iuran atau premi," ujarnya.
"Tapi kita bisa memanfaatkan dana abadi itu," sambung dia.
Dia meminta hal tersebut dapat mulai dipertimbangkan. Dia berharap usulannya bisa diterima.
"Jadi saya kira ada pemikiran-pemikiran yang out of the box ini harus kita jalankan," tuturnya.
Tonton juga video "Komisi IX DPR Bakal Panggil Kemensos-BPS untuk Klarifikasi Kriteria Desil"
(amw/ygs)










































