×
Ad

Hasil Rapat di DPR: Layanan Tetap Jalan, PBI BPJS Dibayar Pemerintah 3 Bulan

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 09 Feb 2026 11:53 WIB
Rapat pimpinan DPR dan pemerintah membahas BPJS PBI JK. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

DPR dan pemerintah selesai menggelar rapat perbaikan tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi. Rapat menyepakati lima poin, salah satunya yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS akan dibayarkan pemerintah dalam 3 bulan ke depan.

Rapat ini digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi 2 pimpinan DPR lain yakni Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Adapun perwakilan pemerintah yang menghadiri rapat yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti. Rapat berlangsung kurang lebih 2 jam.

"DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Dasco membacakan kesimpulan rapat.

Pemerintah dan DPR juga sepakat melakukan pengecekan Desil dengan data pembanding terbaru. Selain itu, disepakati pula optimalisasi anggaran APBN yang telah dialokasikan dengan data akurat.

"Kedua, DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan Kemensos, Pemda, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru. Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat," ujar Dasco.




(amw/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork