Urusan permintaan durian hingga sapi kurban mencuat di sidang kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Jaksa heran mengapa urusan durian hingga sapi kurban harus minta ke seorang direktur.
Hal itu terungkap saat pegawai PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2/2026). Ivon sebelumnya menjabat sekretaris Haiyani Rumondang selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
Mulanya, jaksa membacakan bukti WhatsApp di ponsel terdakwa Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025. Chat itu menampilkan soal pesanan durian sudah diberikan ke tamu dari Jepang.
"Itu kan ada dalam BB itu ada bunyi WA, 'Assalamualaikum Pak Dir, mohon izin terkait durian yang kami sampaikan kemarin buat tamu-tamu JICA ini Pak'," kata jaksa.
Jaksa mencecar Ivon apakah durian itu berarti uang atau kode. Namun Ivon menyebut itu hanya buah durian.
"Apa itu maksud durian itu waktu itu?" tanya jaksa.
"Mohon izin, itu buah durian, Pak," jawab Ivon.
"Atau kode?" cecar jaksa.
"Buah durian, Pak," jawab Ivon.
Jaksa heran kenapa durian itu dimintakan ke Hery, yang saat itu merupakan seorang direktur. Ivon mengaku tidak tahu dan hanya menjalankan tugas.
"Saya kurang tahu karena saya hanya menjalankan arahan dari atasan," jawab Ivon.
Jaksa juga menanyakan apakah permintaan itu diberikan ke Hery karena dianggap memiliki banyak uang. Namun Ivon lagi-lagi mengaku hanya menjalankan tugas.
"Apa Pak Dir punya uang banyak setahu Saudara sehingga mintanya Pak Dir terus?" tanya jaksa.
"Mohon izin, Pak, saya hanya menjalankan tugas dari atasan untuk koordinasi," jawab Ivon.
(mib/haf)