Tangan Mengepal Noel Menghadapi Tuntutan Jaksa

Foto

Tangan Mengepal Noel Menghadapi Tuntutan Jaksa

Ari Saputra - detikNews
Senin, 18 Mei 2026 19:30 WIB

Jakarta - Sidang dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan digelar di Jakarta. Pembacaan tuntutan berlangsung hingga malam hari.

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 terdakwa lain menjalani sidang dengan agenda pembacaan berkas tuntutannjaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Hingga pukul 19.00 WIB, pembacaan tuntutan masih berlangsung.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel mengepalkan tangan saat menjalani sidang tuntutan kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 terdakwa lain menjalani sidang dengan agenda pembacaan berkas tuntutannjaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Hingga pukul 19.00 WIB, pembacaan tuntutan masih berlangsung.
Hingga pukul 19.00 WIB, pembacaan tuntutan masih berlangsung.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 terdakwa lain menjalani sidang dengan agenda pembacaan berkas tuntutannjaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Hingga pukul 19.00 WIB, pembacaan tuntutan masih berlangsung.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan untuk Noel dan 10 terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 terdakwa lain menjalani sidang dengan agenda pembacaan berkas tuntutannjaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Hingga pukul 19.00 WIB, pembacaan tuntutan masih berlangsung.
Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 bersama sejumlah ASN Kemnaker. Jaksa menyebutkan Noel meminta jatah Rp 3 miliar. Jaksa menyatakan perbuatan itu dilakukan Noel bersama para terdakwa lain, yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Temurila. Sidang digelar dalam berkas terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (19/1).
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 terdakwa lain menjalani sidang dengan agenda pembacaan berkas tuntutannjaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). Hingga pukul 19.00 WIB, pembacaan tuntutan masih berlangsung.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan para terdakwa memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang total Rp 6.522.360.000 (Rp 6,5 miliar). Kasus ini terjadi sejak 2021 atau sebelum Noel menjabat Wamenaker. Singkat cerita, pemerasan pun dilakukan. Noel juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Noel dari pihak swasta dan anak buahnya di Kemnaker.
Tangan Mengepal Noel Menghadapi Tuntutan Jaksa
Tangan Mengepal Noel Menghadapi Tuntutan Jaksa
Tangan Mengepal Noel Menghadapi Tuntutan Jaksa
Tangan Mengepal Noel Menghadapi Tuntutan Jaksa
Tangan Mengepal Noel Menghadapi Tuntutan Jaksa


Berita Terkait