Respons Purbaya Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK

Respons Purbaya Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 04 Feb 2026 17:48 WIB
Respons Purbaya Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons OTT yang dilakukan KPK kepada pejabat pajak di Banjarmasin dan Bea-Cukai di Jakarta. Purbaya mempersilakan proses hukum berlanjut di KPK.

"Ya biar aja. Kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau emang orang Pajak dan Bea-Cukai ada yang masalah, ya ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan undang-undang," kata Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menegaskan tidak akan ada intervensi hukum yang dilakukan oleh Kemenkeu. Tapi tetap dipastikan pendampingan hukum akan diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi gini, saya akan tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja. Kan ada pendampingan, akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait siapa saja pihak yang terjaring OTT, Purbaya belum mengetahuinya secara persis. Pihak yang terlibat tentunya bisa diberhentikan.

"Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan, kita berhentikan," ungkapnya.

"Ada yang tiga, di sini ada yang delapan, yang delapan juga," tambahnya.

Diketahui, KPK menggelar dua OTT hari ini. Yang pertama adalah OTT KPK di kantor Bea-Cukai.

"Bea-Cukai Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2)

Yang kedua, OTT dilakukan di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Namun belum dirincikan perihal jumlah pihak yang diamankan.

"KPP Banjarmasin," ucap Fitroh.

Tonton juga video "Purbaya soal Anggaran 'Gentengisasi' Ambil dari MBG: Bisa Saja"

Halaman 2 dari 2
(ial/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads