"Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus," terang Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Fitroh belum merinci mengenai OTT yang di Jakarta. Dia belum menyampaikan terkait kasus yang diselidiki maupun pihak yang diamankan.
Sedangkan untuk OTT di Banjarmasin, Fitroh mengatakan yang menjadi lokasi penangkapan di KPP Madya Banjarmasin. Kasus di Banjarmasin ini terkait restitusi pajak.
Terkait OTT yang dilakukan, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Simak juga Video 'KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Apa Aja Tuh?':
(kuf/rfs)











































