Arief Hidayat resmi pensiun sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Arief sempat berkelakar siapa tahu akan punya jabatan lain setelah pensiun.
"Kalau naik mimbar dari sini, turunnya dari sini, supaya kariernya mengalir. Jangan maju mundur, nanti kariernya nggak mengalir. Siapa tahu setelah di sini saya punya jabatan lain lagi," kata Arief Hidayat dalam wisuda purnabaktinya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Arief mengaku memiliki kesan yang luar biasa selama 13 tahun menjadi hakim MK. Dia menuturkan berbagai dinamika kehidupan justru ia rasakan saat menjadi hakim MK.
"Jadi pengalaman saya sebetulnya lebih banyak di perguruan tinggi sebagai dosen, tetapi dinamika kehidupan yang luar biasa itu terjadi di Mahkamah Konstitusi. Mulai dari dinamika yang sifatnya membanggakan, dinamika yang menyenangkan, dan dinamika dengan penuh kesedihan dan kepiluan juga terjadi di Mahkamah Konstitusi ini. Semuanya telah terlewati dalam waktu 13 tahun," ujarnya.
Dia mengatakan manusia memiliki batasan, seperti batas hidup, batas usia, batas jabatan, hingga batas karier. Dia mengaku sudah memberikan yang terbaik selama bertugas sebagai hakim MK.
"Oleh karena itu, saya sebagai orang yang paling tua di ruangan ini, kalau tidak salah sekarang ini, saya berpesan pada Adik-adik bahwa manusia itu ada batasnya. Kita harus menyadari bahwa semuanya ada batasnya. Baik batas-batas usia maupun batas-batas jabatan, karier, dan batas mempunyai, apa pun itu ada batasnya. Oleh karena itu, kita harus ikhlas, legowo, bisa menerima batas-batas itu," ujarnya.
(mib/rfs)