Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyatakan mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tidak terdaftar sebagai inventaris. Kemhan juga menegaskan pelat dinas pada mobil sport tersebut tidak sesuai peruntukan.
"Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya," tulis Kemnhan di akun Instagram-nya, dikutip detikcom, Kamis (29/1/2026).
Mobil berkelir hitam tersebut ditindak saat berada di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1) lalu. Mobil tersebut memakai pelat dinas Kemhan dengan nopol 50212-00.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengemudi mobil tersebut ditangani oleh satpam Lanud Halim Perdanakusuma yang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan.
Kemhan menyampaikan saat ini kendaraan tersebut beserta pengemudinya telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait sosok pengemudi dan motif penggunaan pelat dinas Kemhan tersebut.
"Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," demikian pernyataan Kemhan.
Kemhan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendukung penindakan dan penertiban terhadap setiap penyalahgunaan atribut dinas, demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Redaksi telah menghubungi Polres Metro Jakarta Timur, tapi hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan.
Tonton juga Video: Momen Mobil Porsche 356 Ahmad Sahroni Diterbalikkan Massa










































