×
Ad

AS Tangkap Maduro, BKSAP DPR Bicara Risiko Kekuatan Militer Gantikan Hukum

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 05 Jan 2026 16:19 WIB
Presiden Venezuela Nicolas Maduro ditangkap Amerika Serikat. (@RapidResponse47/HO via REUTERS)
Jakarta -

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyoroti serangan Amerika Serikat (AS) ke Venezuela dan penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Syahrul menilai tindakan tersebut mengancam tatanan hukum internasional.

"Penangkapan kepala negara yang masih menjabat melalui intervensi militer lintas batas, tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dan tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan supremasi hukum internasional," kata Syahrul Aidi Maazat dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

Dia mengatakan Piagam PBB melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik negara lain, kecuali untuk pembelaan diri atau atas mandat Dewan Keamanan PBB. Menurut dia, kedua dasar hukum tersebut tak terpenuhi dalam kasus Venezuela.

Syahrul juga menyoroti prinsip kekebalan kepala negara yang telah lama diakui dalam hukum internasional. Dia mengatakan penangkapan dan pemindahan paksa Presiden Venezuela untuk diadili di negara lain tanpa proses ekstradisi atau putusan lembaga peradilan internasional dinilai melanggar kedaulatan negara dan prinsip peradilan yang adil.

"Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka dunia internasional berisiko memasuki fase di mana kekuatan militer menggantikan hukum, dan negara-negara besar merasa berhak menegakkan hukum versinya sendiri di luar kesepakatan global," ujarnya.




(amw/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork