Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam aksi bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melecehkan bendera Indonesia. Dave mengatakan sikap yang diperlihatkan oleh Bonnie Blue tak bisa ditoleransi.
"Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa sehingga setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi," kata Dave kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Dave mengatakan pemerintah harus mengambil langkah tegas terhadap WNA yang diduga melecehkan negara. Ia berharap KBRI menyampaikan keberatan resmi atas perlakuan Bonnie Blue.
"Ketika yang bersangkutan kembali berulah di luar negeri, ruang lingkupnya memang berbeda. Dalam konteks ini, Komisi I DPR RI menekankan pentingnya peran KBRI dan jalur diplomasi untuk menyampaikan keberatan resmi sekaligus memastikan tindakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan bilateral," kata legislator Golkar ini.
"Indonesia harus tetap tegas dalam menyuarakan sikap, namun tetap bijak dalam menjaga hubungan antarnegara," sambungnya.
Dave mendorong adanya mekanisme pengawasan yang kuat terhadap WNA saat masuk ke RI. Ia menyebutkan setiap pihak harus menghormati simbol-simbol negara lain.
"Komisi I DPR RI mendorong agar mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia diperkuat, termasuk memastikan mereka memahami aturan serta menghormati simbol-simbol negara.
Dave menegaskan kehormatan bangsa harus dijaga sampai kapanpun. Meski demikian, ia berharap langkah KBRI bisa dilakukan dengan diplomatis.
"Dengan langkah yang terukur, Komisi I DPR RI ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga, dan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, serta konsisten dalam menegakkan aturan," kata dia.
Dilihat detikcom, video viral di media sosial itu memperlihatkan aksi Bonnie Blue memakai bendera Indonesia yang diselipkan di bagian celana belakangnya sehingga bendera tersebut menjuntai ke bawah.
Dalam video tersebut, dinarasikan aksi Bonnie Blue itu dilakukan setelah dia dideportasi dari Indonesia. Diketahui, Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia buntut pelanggaran lalu lintas saat membuat konten sembari mengendarai pikap bertulisan 'BangBus' di jalanan Bali.
Atas aksi viral tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengatakan KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI juga melaporkan aksi tersebut ke kepolisian setempat agar diproses lebih lanjut.
"KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat. KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A Mulachela saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/12).
Simak Video: Bonnie Blue Ditangkap Tak Terkait Konten Porno, Tapi soal Ini
(dwr/yld)