Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup oleh korporasi terkait gelondongan kayu yang menghantam permukiman saat banjir bandang di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap progres pengusutan kasus tersebut.
"Yang sudah naik dik (penyidikan), satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik dik juga. tapi karena tentunya untuk melaksanakan naik penyidikan kan, kita juga harus hati-hati, jangan sampai keliru, sehingga kemudian pada saat nanti sudah kita naikkan proses, semuanya bisa kita tuntaskan gitu," ujar Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Sigit mengatakan korporasi diduga melakukan pelanggaran aturan lingkungan hidup. Dia mengatakan jumlah korporasi yang diduga melakukan pelanggaran bisa saja bertambah seiring penyelidikan berjalan.
"Satu korporasi lah, bukan satu tersangka. Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah, jadi kemungkinan akan bisa bertambah," ujarnya.
Sigit mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti. Dia mengatakan semua kasus yang ditangani akan dituntaskan. Sigit juga menyebut penyelidikan saat ini masih dilakukan di Aceh dan Sumatera Barat.
"Pemeriksaan saksi sudah, tahapan pemeriksaan dengan menggunakan bukti-bukti yang mengarah ke forensik juga sudah kita lakukan dan ini kita kerja sama dengan (Kementerian) Kehutanan, dengan (Kementerian) Lingkungan Hidup, sehingga kemudian semuanya bisa kita rangkai menjadi alat bukti yang kuat," ucapnya.
(haf/imk)