Bareskrim Polri mengungkap hasil pengusutan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang menghantam kawasan Tapanuli di Sumatera Utara (Sumut). Bareskrim menduga kayu-kayu itu berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.
Bareskrim mengatakan dugaan itu didapat setelah pihaknya mengusut kayu yang berserakan usai banjir bandang menyapu daerah aliran sungai (DAS) di Desa Anggoli, Tapanuli Tengah, dan Garoga, Tapanuli Selatan, di Sumatera Utara. Menurut Bareskrim, sebagian besar kayu itu berasal dari aktivitas PT TBS.
"Dari situ kita cek, kita identifikasi alat buktinya kita forensik kayu yang kita temukan di situ, kita cari identiknya di mana hulunya. Sudah ketemu bahwa sebagian besar itu dari PT TBS," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, usai rakor di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi yang merupakan karyawan dari PT TBS. Bareskrim menegaskan pihak yang bersalah akan dimintai pertanggungjawaban.
"Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu, dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," jelasnya.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni (Taufiq/detikcom) |
Irhamni menyebut perusahaan itu diduga tak patuh terhadap Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam pembukaan lahan. Hal itu diduga yang menjadi pemicu banjir semakin parah hingga mengakibatkan 1.000 rumah hancur, 46 orang tewas, dan 22 orang hilang di daerah aliran sungai tersebut.
"Korelasinya atau kausalitas sebab akibatnya kami temukan itu. Jadi memang di sini harus ada sebab akibat, sebab dari mereka, kemudian berakibat orang meninggal, yang rumah tersapu itu 1.000 lebih, kemudian meninggal 46, yang belum ditemukan 22 orang sampai saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Irhamni menjelaskan kasus kayu gelondongan ini naik penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kayu gelondongan yang terbawa banjir tersebut.
"TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Brigjen Irhamni lewat Zoom seperti dilihat detikcom, Rabu (10/12).
"Dasarnya ditemukan dua alat bukti adanya peristiwa kerusakan lingkungan hidup yang sebabkan banjir," sambungnya.
(tsy/haf)











































