×
Ad

Komjak Dorong Oknum Jaksa Terjerat OTT KPK Diproses Pidana, Tak Cuma Etik

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 19 Des 2025 12:38 WIB
Ketua Komjak Pujiyono Suwadi (Foto: dok. situs Komjak)
Jakarta -

Komisi Kejaksaan (Komjak) mendorong Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih internal imbas adanya oknum sejumlah jaksa yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di beberapa wilayah. Komjak juga mendorong agar oknum jaksa terjerat OTT tak hanya diberi sanksi etik, tetapi juga diproses pidana.

"Kita dorong untuk harus ada sanksi pidana dan kita minta untuk nanti untuk kita kawal itulah, kalau hanya sanksi etik ya tentu tidak memberikan efek deterent, malah justru, ah, paling juga di sanksi etik doang gitu kan. Terus itu harus ada sanksi pidana, apalagi kan sudah OTT, sehingga tindakan pidananya sudah nyata dan terang," kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi saat kepada wartawan, Jumat, (19/12/2025).

Ia mengatakan proses hukum yang dilakukan terhadap oknum jaksa yang terlibat OTT KPK dapat memberikan efek jera kepada oknum tersebut. Selain itu, dia berharap kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi insan Adhyaksa lainnya agar tidak meniru kegiatan tersebut.

Komjak mendorong agar pengusutan kasus yang melibatkan oknum jaksa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap selain diproses secara etik, kasusnya juga diproses hukum, untuk itu, Komjak akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jammwas) terkait penanganan kasus tersebut.

"Kita mengawal dan memastikan jalannya pemeriksaan nantinya, baik yang diambil oleh kejaksaan Agung ataupun yang mungkin masih diperiksa oleh KPK, itu untuk dilakukan secara transparan, akuntabel, sehingga bukan hanya sanksi etik, tapi juga melahirkan nanti juga sanksi pidana terhadap oknum-oknum pelaku," katanya.

"Kaitannya dengan itu nanti Senin kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan, utamanya di Jamwas ya, untuk koordinasi terkait penanganan kasus itu, agar pemeriksaan etiknya juga segera berjalan, biar juga sanksi itu juga segera bisa kemudian diterapkan," sambungnya.

Pujiyono juga mengaku prihatin atas program bersih-bersih Jaksa Agung di internalnya yang dinilai masih menyisakan pekerjaan rumah karena masih adanya oknum jaksa nakal. Oleh karenanya dia mendorong agar hal ini dijadikan momentum menegakkan kembali marwah kejaksaan dengan bersih-bersih internal.

"Kita juga mendorong nih kan pada Pak Jaksa Agung ini momentum untuk juga bersih-bersih internal, menjadikan momentum untuk melompat," katanya.

Selain itu, Pujiyono juga meminta agar Jaksa Agung juga meminta pertanggungjawaban dan evaluasi pimpinan satuan kerja jajarannya, baik di tingkat Kejaksaan negeri maupun Kejaksaan tinggi apabila tidak berkomitmen menjaga marwah kejaksaan seperti yang telah diinstruksikan Jaksa Agung.

"Oleh karena itu ya kita minta lah bersih-bersih internal dan pimpinan Satker saya pikir juga layak untuk kemudian dievaluasi kalau dia ternyata tidak bertanggung jawab untuk kemudian mendoktrin anak buahnya untuk tegak lurus, jaga integritas," katanya.




(yld/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork