Dinkes Bogor Evaluasi SPPG di Ciseeng Buntut Menu MBG Kacang-Keripik Tempe

Dinkes Bogor Evaluasi SPPG di Ciseeng Buntut Menu MBG Kacang-Keripik Tempe

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 19 Des 2025 11:07 WIB
Dinkes Bogor Evaluasi SPPG di Ciseeng Buntut Menu MBG Kacang-Keripik Tempe
Foto: Tangkapan unggahan viral soal menu MBG di Ciseeng
Bogor -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menindaklanjuti viral menu makan bergizi gratis (MBG) di SMP wilayah Ciseeng, berisi keripik tempe, kacang, hingga biskuit. Evaluasi terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) akan dilakukan.

"Dinas Kesehatan sudah menurunkan tim dari Puskesmas setempat untuk melakukan penelusuran kasus, dan selanjutnya akan melakukan pembinaan dan evaluasi di dapur SPPG tersebut," kata Kadinkes Kabupaten Bogor, dr Fusia Meidiawaty, Jumat (19/12/2025).

Pihaknya akan memastikan apakah prosedur di SPPG tersebut sudah sesuai standar yang ditetapkan atau belum. Dinkes juga akan berkoordinasi dengan tim ahli gizi SPPG untuk meninjau siklus menu yang disajikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait keluhan variasi menu, Dinas Kesehatan akan berkoordinasi dengan tim ahli gizi SPPG untuk meninjau kembali siklus menu yang disajikan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Menu harus memenuhi kebutuhan makro dan mikro nutrisi, namun tetap memperhatikan aspek akseptabilitas (penerimaan) oleh anak-anak agar makanan tidak terbuang sia-sia," lanjut dia.

BGN Turun Tangan

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait keluhan menu MBG tersebut. Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan setiap menu yang dinilai tak memenuhi gizi akan dilakukan pengecekan secara langsung.

Sony menyebut jika fakta di lapangan menemukan menu makanan keripik tempe, kacang, biskuit dan satu buah jeruk, maka satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) terkait akan diberi teguran.

"Setiap menu yang dinilai tidak memenuhi standard gizi akan dilakukan pengecekan langsung ke kepala SPPG dan ahli gizi. Bila memang faktual sesuai informasi, maka kepala SPPG dan ahli gizi diberikan teguran dan tercatat," kata Sony saat dikonfirmasi.

Sony mengatakan jika SPPG melakukan kesalahan kembali maka akan ada teguran kedua. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) juga akan melakukan evaluasi terhadap SPPG terkait.

"Bila melakukan pengulangan maka diberikan teguran kedua dan Biro SDMO akan melakukan evaluasi," ucap Sony.

Tonton juga video "BGN Lapor Prabowo: Sudah Ada 17.555 SPPG Beroperasi"

(rdh/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads