Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memasukkan pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran wajib di sekolah. Lalu menilai perlu kajian matang terkait pendidikan lingkungan hidup masuk dalam kurikulum nasional.
"Terkait gugatan ke MK dan wacana menjadikan pendidikan lingkungan hidup sebagai bagian wajib dalam sistem pendidikan, secara prinsip substansi ini memiliki dasar yang kuat," kata Lalu kepada wartawan, Jumat (18/12/2025).
"Kesadaran lingkungan berkaitan langsung dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana dijamin UUD 1945 sehingga pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran tersebut sejak dini," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Lalu mengatakan penetapan pendidikan lingkungan hidup sebagai mata pelajaran wajib tersendiri merupakan kebijakan pemerintah. Dia mengatakan perlu kajian secara matang terkait bentuk pengaturannya.
"Terkait apakah perlu menjadi mata pelajaran tersendiri atau terintegrasi dalam kurikulum, saya berpandangan bahwa pendekatannya perlu dikaji secara matang. Untuk menetapkannya menjadi sebuah mata pelajaran wajib perlu melalui landasan yang kuat, didukung oleh kajian kebutuhan peserta didik dan tujuan pendidikan," jelasnya.
Dia mengatakan, jika pendidikan lingkungan hidup akan dimasukkan ke kurikulum nasional, prosesnya harus melalui perumusan kebijakan pendidikan. Selain itu, juga perlu uji akademik, serta penetapan oleh pemerintah melalui peraturan yang berwenang.
Lalu juga mengatakan selama ini, UU Sisdiknas hanya mengatur kerangka umum pendidikan tanpa merinci mata pelajaran tertentu. Lalu mengatakan pengaturan teknis mata pelajaran diatur lebih lanjut melalui peraturan turunan.
"Namun dalam konteks revisi UU Sisdiknas, aspirasi ini tentu dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan. Komisi X tentu terbuka untuk menampung masukan dari masyarakat, guru, dan pemangku kepentingan lainnya, baik melalui mekanisme legislasi maupun pengawasan kebijakan," tuturnya.
"Prinsipnya, pendidikan harus mampu menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan keberlanjutan hidup bersama," imbuh dia.
Sebelumnya, seorang guru asal Surabaya, Beryl Hamdi Rayhan, menggugat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas. Beryl meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memasukkan pendidikan lingkungan hidup menjadi mata pelajaran (mapel) wajib di sekolah.
Beryl mempersoalkan kurikulum pendidikan nasional yang saat ini dinilai belum mengatur pendidikan lingkungan hidup sebagai mata pelajaran wajib. Dia menilai kurikulum pendidikan dasar dan menengah harus disesuaikan dengan kebutuhan zaman dan tantangan global, termasuk perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan.
"Kurikulum pendidikan dasar dan menengah saat ini tidak memadai dalam memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang lingkungan hidup sehingga perlu penambahan mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai kurikulum wajib," ujarnya.
"Pendidikan lingkungan hidup sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup dan mengurangi dampak perubahan iklim," sambung dia.
Prabowo Minta Pendidikan Lingkungan Hidup Jadi Mapel
Presiden Prabowo Subianto membicarakan tantangan perubahan iklim yang terus menyebabkan kerusakan lingkungan. Prabowo ingin pendidikan lingkungan diperkuat dengan menjadikannya materi pembelajaran di sekolah.
"Saudara-saudara ini juga mengingatkan kita bahwa dunia penuh dengan tantangan perubahan iklim, pemanasan global, kerusakan lingkungan ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi," kata Prabowo di acara Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena kawasan GBK, Jakarta, Jumat (28/11).
Prabowo yakin pendidikan lingkungan sudah diajarkan di sekolah. Namun ia ingin pendidikan tersebut diperkuat menjadi silabus mata pelajaran.
"Ini juga saya kira mungkin para guru-guru di seluruh Indonesia yang sudah bisa mulai, saya yakin sudah mulai, tapi mungkin perlu kita tambah dalam silabus dalam mata pelajaran juga kesadaran akan sangat pentingnya kita menjaga lingkungan alam kita, menjaga hutan-hutan kita," ujarnya.
Simak juga Video 'Komisi X Bicara Target Pemulihan Sektor Pendidikan di Wilayah Bencana':











































