KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Ada sejumlah orang yang ditangkap, salah satunya oknum jaksa.
OTT dilakukan KPK pada Rabu (17/12/2025) sore. Awalnya lima orang ditangkap KPK, namun berdasarkan hasil pengembangan, ada penambahan orang yang ditangkap.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, pihak-pihak yang ditangkap masih diperiksa secara intensif. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak," ucap Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12).
Baca juga: KPK OTT di Banten, 5 Orang Diamankan |
9 Orang Ditangkap
Total ada 9 orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Banten kemarin. Salah satu yang diciduk seorang oknum jaksa.
"Satu merupakan aparat penegak hukum," kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Delapan orang lainnya yang ditangkap terdiri atas dua penasihat hukum dan enam pihak swasta. Sembilan orang itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.
"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," sebutnya.
Detail perkara OTT ini juga belum bisa disampaikan.
"Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose (gelar perkara)," ujarnya.
Diamankan di Banten dan Jakarta
KPK belum menjelaskan soal kronologi OTT sembilan orang, termasuk oknum jaksa. Mereka ditangkap di Banten dan Jakarta.
"Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta," sebut Budi.
KPK masih melakukan pendalaman kepada sembilan orang yang diamankan. Status hukum orang-orang yang diciduk juga bakal segera diumumkan.
"Terkait dengan detil konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspose, masih didalami dan dianalisis lagi oleh tim," ujarnya.
(idn/idn)