Polda Metro Jaya menjamin pengusutan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dilakukan secara profesional dan proporsional. Penyidik bahkan telah melakukan dua kali gelar perkara untuk menjamin transparansi dalam proses penyidikan.
"Untuk menjamin transparansi, profesionalitas dan proporsionalitas, penyidik telah melaksanakan dua kali gelar perkara, dua kali asistensi, dan satu kali gelar perkara khusus yang menyertakan pengawas eksternal, pengawas internal, maupun para ahli," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
"Hal ini tentunya dimaksudkan agar penanganan perkara dimaksud baik secara formil maupun material dapat terjaga profesionalitasnya," tegas Iman.
Iman mengatakan pemeriksaan dokumen sebagai barang bukti dan alat bukti dilakukan secara profesional yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara akademik maupun saintifik.
Ada tiga indikator utama yang dijaga dalam uji laboratoris berkaitan dengan ijazah Jokowi ini. Yang pertama, alat uji laboratoris yang sudah tersertifikasi, terakreditasi, dan terkalibrasi oleh lembaga-lembaga legal.
"Bahkan sudah memperoleh sertifikat ISO:17025," kata dia.
Tidak hanya itu, kata Iman, petugas yang melakukan uji laboratorium juga terjamin profesionalisme dan kompetensinya dengan sertifikat dari bidang keilmuannya.
"Adapun metode pengujian yang dilakukan sudah memenuhi standar SOP yang sesuai dengan metodologi ilmiah dan saintifik berbasis keilmuan," katanya.
Adapun dokumen yang diuji adalah dokumen utama dan dokumen pembanding yang diterbitkan di tahun yang sama dan lembaga penerbit yang sama.
(mea/dhn)