Pelarian YouTuber Resbob di kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda berakhir. Resbob ditangkap dan kini menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Dirangkum detikcom, Kamis (18/12/2025), kasus ini bermula dari unggahan pria dengan nama asli Adimas Firdaus di media sosial yang memuat pernyataan menghina suku Sunda. Resbob lalu dilaporkan oleh Viking Persib Club ke Polda Jawa Barat.
Polisi lalu bergerak cepat merespons aduan masyarakat. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan pihaknya sedang memburu Resbob.
"Sedang pengejaran," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan kepada wartawan, Minggu (14/12).
Resbob mulai diburu sejak Jumat (12/12). Dia kemudian ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12).
Ortu dan Pacar Diperiksa
Setelah kasus naik ke penyidikan, tim penyidik Polda Jawa Barat langsung bergerak mencari keberadaan Resbob. Orang tua dan pacar Resbob ikut diperiksa.
Polisi mendapatkan alamat Resbob di Jakarta Timur. Polisi telah datang ke sana dan bertemu langsung dengan orang tua yang bersangkutan.
"Ada pun perkembangan dan upaya kepolisian saat ini kami sampaikan bahwa kami dengan tim telah melakukan pelacakan di beberapa lokasi. Kami sampaikan saja lokasi yang pertama kami dapatkan itu adalah alamat Jakarta, kita juga sudah mengunjungi ke rumahnya dan kita ketemu orang tuanya," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, seperti dilansir detikJabar, Senin (15/12).
Tim Polda Jabar juga berangkat ke Surabaya dan Pasuruan untuk melacak keberadaan Resbob. Di Surabaya sendiri, Resbob dikabarkan berkuliah di sana.
Di Surabaya, polisi telah menemui pacar Resbob. Namun sayangnya, berdasarkan keterangan terakhir dari orang tersebut, Resbob kini kabur ke daerah Jawa Tengah.
"Informasi dari penyelidik, yang bersangkutan telah berpindah lagi ke arah barat yaitu Jawa Tengah," ungkap Hendra.
Resbob Berpindah-pindah Hindari Kejaran Polisi
Bak penjahat kelas kakap, Resbob berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi. Sejak kasusnya viral, Resbob sempat terdeteksi ada di Surabaya, lalu kabur ke Solo, hingga pelariannya berakhir di Semarang.
Salah satu upaya Resbob menutupi jejak pelariannya adalah menitipkan telepon genggamnya kepada pacarnya. Resbob berusaha kabur supaya jejaknya tak terlacak oleh Polda Jawa Barat.
"Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (16/12).
"Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi," tambahnya.
Resbob ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/12). Butuh waktu tiga hari bagi polisi dalam menangkap Resbob.
(ygs/zap)